Terms of Service
TERMS OF SERVICE (SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN)
Marketplace Wisata Kabupaten Purbalingga
Dikelola oleh PT Perwira Teknologi Informasi
Terakhir diperbarui: 11 Desember 2025
1. Penerimaan Syarat dan Ketentuan
Dengan mengakses atau menggunakan platform Marketplace Wisata Kabupaten Purbalingga (“Platform”), Anda menyetujui untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan ini, termasuk setiap kebijakan tambahan yang disebutkan di dalamnya. Jika Anda tidak setuju, harap hentikan penggunaan Platform.
Platform ini mencakup:
Website Marketplace Wisata
Dashboard Admin Desa
Dashboard Admin Dinas (Dinporapar)
Aplikasi Android POS Tiketing
API dan seluruh layanan digital pendukung
2. Definisi
Platform: Sistem marketplace wisata, dashboard, dan aplikasi POS.
Pengguna: Semua pihak yang mengakses platform, termasuk Dinas, Admin Desa Wisata, Petugas POS, Pengunjung, dan Affiliate.
Admin Dinas: Pihak resmi Dinas Pariwisata (Dinporapar) yang mengelola seluruh desa wisata.
Admin Desa: Pengelola desa wisata terdaftar.
Pengunjung: Wisatawan yang membeli tiket atau paket wisata.
Affiliate: Biro perjalanan atau pihak lain yang mendapat komisi penjualan.
PT Perwira Teknologi Informasi (PT PTI): Pengembang dan penyedia platform.
3. Ruang Lingkup Layanan
Platform menyediakan layanan berikut:
Marketplace untuk melihat dan membeli tiket wisata.
Sistem pemesanan tiket online dan e-ticket berbasis QR Code.
Dashboard administrasi untuk desa wisata dan dinas.
Sistem POS untuk penjualan tiket di lokasi.
Sistem komisi affiliate untuk biro perjalanan.
Fitur analitik kunjungan dan pendapatan.
Pengelolaan paket wisata, event, dan promosi.
PT PTI menyediakan teknologi, pemeliharaan, dan infrastruktur digital; namun operasional wisata, harga tiket, dan data konten menjadi tanggung jawab desa wisata atau dinas.
4. Akun dan Keamanan
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan akun dan password.
Aktivitas yang terjadi melalui akun merupakan tanggung jawab pemilik akun.
Admin desa hanya boleh membuat akun petugas yang berwenang.
PT PTI berhak menonaktifkan akun yang diduga melakukan pelanggaran, penyalahgunaan, atau aktivitas mencurigakan.
5. Transaksi dan Pembayaran
Pengunjung dapat membeli tiket melalui metode pembayaran yang tersedia (QRIS, Transfer Bank, E-Wallet, dll.).
Setiap transaksi bersifat final dan tidak dapat dibatalkan kecuali sesuai kebijakan refund desa wisata terkait.
Pembagian hasil tiket (desa–dinas–affiliate) mengikuti aturan yang ditetapkan oleh dinas dan desa.
PT PTI tidak bertanggung jawab atas perselisihan harga atau kebijakan refund yang ditetapkan desa wisata.
6. Tiket dan Validasi
Setelah pembayaran berhasil, tiket akan dikirim dalam bentuk QR Code ke Email atau WhatsApp.
Tiket hanya berlaku satu kali penggunaan.
Petugas POS berhak menolak tiket yang:
sudah digunakan
tidak valid
palsu
melampaui batas waktu yang ditentukan
Pengunjung wajib mengikuti aturan keselamatan, tata tertib, dan kebijakan operasional setiap desa wisata atau wahana.
7. Konten dan Informasi Wisata
Desa wisata bertanggung jawab atas keakuratan data profil, harga, deskripsi, foto, dan jadwal operasional.
PT PTI tidak bertanggung jawab atas kesalahan informasi yang berasal dari pihak desa.
Dinas berhak menghapus konten yang dianggap:
Menyesatkan
Merusak reputasi
Mengandung pelanggaran hukum
8. Penggunaan Sistem POS (Petugas Loket)
POS hanya boleh digunakan oleh petugas resmi yang dibuat oleh admin desa.
Seluruh transaksi manual (tunai/QRIS lokal) harus dicatat melalui POS untuk transparansi.
Penyalahgunaan POS seperti manipulasi data, duplikasi tiket, atau penghapusan transaksi dapat menyebabkan tindakan hukum atau pemutusan akses.
9. Sistem Affiliate (Biro Perjalanan)
Affiliate berhak:
Mendapat komisi sesuai besaran yang ditentukan desa/dinas.
Melihat laporan transaksi dan komisi.
Affiliate dilarang:
Menjual tiket lebih mahal dari harga resmi tanpa izin.
Menggunakan cara yang menipu untuk memperoleh komisi.
Mengubah, memalsukan, atau menyalin QR Ticket.
Pelanggaran dapat menyebabkan pemutusan kerja sama secara sepihak.
10. Privasi dan Data Pribadi
PT PTI menjaga keamanan data sesuai standar industri.
Data transaksi dan penggunaan platform dapat dianalisis untuk peningkatan layanan.
Informasi pribadi tidak akan dijual kepada pihak ketiga tanpa persetujuan.
11. Batasan Tanggung Jawab
PT PTI tidak bertanggung jawab atas:
Kejadian di lokasi wisata (kecelakaan, kerusakan, kehilangan barang, dll.).
Kerugian akibat kesalahan operasional desa atau dinas.
Gangguan layanan yang disebabkan faktor eksternal (server pemerintah, bencana, listrik padam, force majeure).
Kewajiban PT PTI terbatas pada memastikan layanan digital berjalan sesuai standar teknis.
12. Larangan Penggunaan
Pengguna dilarang:
Meretas sistem.
Menggandakan tiket.
Mengubah data desa wisata tanpa izin.
Menggunakan platform untuk tindakan ilegal.
Menggunakan bot atau script untuk membuat pesanan palsu.
13. Penghentian Layanan
PT PTI berhak menghentikan layanan pengguna atau desa wisata jika terjadi:
Pelanggaran berat terhadap syarat.
Tindakan penipuan.
Permintaan resmi dari pemerintah.
Ketidakaktifan sistem dalam jangka panjang.
14. Perubahan Syarat dan Ketentuan
PT PTI dapat memperbarui ToS ini sewaktu-waktu.
Perubahan akan diumumkan melalui platform.
Penggunaan berkelanjutan berarti Anda menerima perubahan tersebut.
15. Kontak dan Dukungan
Untuk pertanyaan, support, atau pelaporan pelanggaran:
PT Perwira Teknologi Informasi
Email: support@wiratiket.com
Telepon: -
Alamat: Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah.
Marketplace Wisata Kabupaten Purbalingga
Dikelola oleh PT Perwira Teknologi Informasi
Terakhir diperbarui: 11 Desember 2025
1. Penerimaan Syarat dan Ketentuan
Dengan mengakses atau menggunakan platform Marketplace Wisata Kabupaten Purbalingga (“Platform”), Anda menyetujui untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan ini, termasuk setiap kebijakan tambahan yang disebutkan di dalamnya. Jika Anda tidak setuju, harap hentikan penggunaan Platform.
Platform ini mencakup:
Website Marketplace Wisata
Dashboard Admin Desa
Dashboard Admin Dinas (Dinporapar)
Aplikasi Android POS Tiketing
API dan seluruh layanan digital pendukung
2. Definisi
Platform: Sistem marketplace wisata, dashboard, dan aplikasi POS.
Pengguna: Semua pihak yang mengakses platform, termasuk Dinas, Admin Desa Wisata, Petugas POS, Pengunjung, dan Affiliate.
Admin Dinas: Pihak resmi Dinas Pariwisata (Dinporapar) yang mengelola seluruh desa wisata.
Admin Desa: Pengelola desa wisata terdaftar.
Pengunjung: Wisatawan yang membeli tiket atau paket wisata.
Affiliate: Biro perjalanan atau pihak lain yang mendapat komisi penjualan.
PT Perwira Teknologi Informasi (PT PTI): Pengembang dan penyedia platform.
3. Ruang Lingkup Layanan
Platform menyediakan layanan berikut:
Marketplace untuk melihat dan membeli tiket wisata.
Sistem pemesanan tiket online dan e-ticket berbasis QR Code.
Dashboard administrasi untuk desa wisata dan dinas.
Sistem POS untuk penjualan tiket di lokasi.
Sistem komisi affiliate untuk biro perjalanan.
Fitur analitik kunjungan dan pendapatan.
Pengelolaan paket wisata, event, dan promosi.
PT PTI menyediakan teknologi, pemeliharaan, dan infrastruktur digital; namun operasional wisata, harga tiket, dan data konten menjadi tanggung jawab desa wisata atau dinas.
4. Akun dan Keamanan
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan akun dan password.
Aktivitas yang terjadi melalui akun merupakan tanggung jawab pemilik akun.
Admin desa hanya boleh membuat akun petugas yang berwenang.
PT PTI berhak menonaktifkan akun yang diduga melakukan pelanggaran, penyalahgunaan, atau aktivitas mencurigakan.
5. Transaksi dan Pembayaran
Pengunjung dapat membeli tiket melalui metode pembayaran yang tersedia (QRIS, Transfer Bank, E-Wallet, dll.).
Setiap transaksi bersifat final dan tidak dapat dibatalkan kecuali sesuai kebijakan refund desa wisata terkait.
Pembagian hasil tiket (desa–dinas–affiliate) mengikuti aturan yang ditetapkan oleh dinas dan desa.
PT PTI tidak bertanggung jawab atas perselisihan harga atau kebijakan refund yang ditetapkan desa wisata.
6. Tiket dan Validasi
Setelah pembayaran berhasil, tiket akan dikirim dalam bentuk QR Code ke Email atau WhatsApp.
Tiket hanya berlaku satu kali penggunaan.
Petugas POS berhak menolak tiket yang:
sudah digunakan
tidak valid
palsu
melampaui batas waktu yang ditentukan
Pengunjung wajib mengikuti aturan keselamatan, tata tertib, dan kebijakan operasional setiap desa wisata atau wahana.
7. Konten dan Informasi Wisata
Desa wisata bertanggung jawab atas keakuratan data profil, harga, deskripsi, foto, dan jadwal operasional.
PT PTI tidak bertanggung jawab atas kesalahan informasi yang berasal dari pihak desa.
Dinas berhak menghapus konten yang dianggap:
Menyesatkan
Merusak reputasi
Mengandung pelanggaran hukum
8. Penggunaan Sistem POS (Petugas Loket)
POS hanya boleh digunakan oleh petugas resmi yang dibuat oleh admin desa.
Seluruh transaksi manual (tunai/QRIS lokal) harus dicatat melalui POS untuk transparansi.
Penyalahgunaan POS seperti manipulasi data, duplikasi tiket, atau penghapusan transaksi dapat menyebabkan tindakan hukum atau pemutusan akses.
9. Sistem Affiliate (Biro Perjalanan)
Affiliate berhak:
Mendapat komisi sesuai besaran yang ditentukan desa/dinas.
Melihat laporan transaksi dan komisi.
Affiliate dilarang:
Menjual tiket lebih mahal dari harga resmi tanpa izin.
Menggunakan cara yang menipu untuk memperoleh komisi.
Mengubah, memalsukan, atau menyalin QR Ticket.
Pelanggaran dapat menyebabkan pemutusan kerja sama secara sepihak.
10. Privasi dan Data Pribadi
PT PTI menjaga keamanan data sesuai standar industri.
Data transaksi dan penggunaan platform dapat dianalisis untuk peningkatan layanan.
Informasi pribadi tidak akan dijual kepada pihak ketiga tanpa persetujuan.
11. Batasan Tanggung Jawab
PT PTI tidak bertanggung jawab atas:
Kejadian di lokasi wisata (kecelakaan, kerusakan, kehilangan barang, dll.).
Kerugian akibat kesalahan operasional desa atau dinas.
Gangguan layanan yang disebabkan faktor eksternal (server pemerintah, bencana, listrik padam, force majeure).
Kewajiban PT PTI terbatas pada memastikan layanan digital berjalan sesuai standar teknis.
12. Larangan Penggunaan
Pengguna dilarang:
Meretas sistem.
Menggandakan tiket.
Mengubah data desa wisata tanpa izin.
Menggunakan platform untuk tindakan ilegal.
Menggunakan bot atau script untuk membuat pesanan palsu.
13. Penghentian Layanan
PT PTI berhak menghentikan layanan pengguna atau desa wisata jika terjadi:
Pelanggaran berat terhadap syarat.
Tindakan penipuan.
Permintaan resmi dari pemerintah.
Ketidakaktifan sistem dalam jangka panjang.
14. Perubahan Syarat dan Ketentuan
PT PTI dapat memperbarui ToS ini sewaktu-waktu.
Perubahan akan diumumkan melalui platform.
Penggunaan berkelanjutan berarti Anda menerima perubahan tersebut.
15. Kontak dan Dukungan
Untuk pertanyaan, support, atau pelaporan pelanggaran:
PT Perwira Teknologi Informasi
Email: support@wiratiket.com
Telepon: -
Alamat: Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah.
